Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur di Tanjungmutiara Agam

  • Whatsapp
Foto : Polisi Bersama Terduga Pelaku Pencabulan

LINTSREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial AS (35), warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat Sumbar, ditangkap Polisi karena melakukan pencabulan kepada seorang gadis di bawah umur.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di Kawasan Kebun Sawit milik PT Mutiara Agam, Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kamis (23/9), sekitar pukul 17.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, ia mengatakan, pelaku ditangkap di Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Jumat 24/9/2021.

“Tersangka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan dan kemudian pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Dwi, Sabtu 26/9/2021.

Pos terkait