Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi di Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto ; Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

LINTASREPUBLIK.COM – Dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Pesisir selatan, Jumat 24/9/2021 malam.

Pelaku berinisial TUP (26) ditangkap di Kampung Ampang Pulai Kenagarian Ampang Pulai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, kemudian OV (24) bertempat di Kampung Gurun Panjang Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir selatan.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia, SH, MH, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki menyimpan dan sering mengkonsumsi Narkoba di Kampung Ampang Pulai Tarusan.

Pos terkait