Nekat Maling Ban Mobil Yang Sedang Terparkir, Seorang Warga Padang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto Dokumentasi Polresta Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Unit Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Selatan, tangkap seorang buruh berinisial IS (32), diduga melakukan tindak pidana pencurian empat ban mobil yang sedang terprkir, Kamis 10/6/2021.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi yang teregistrasi dengan nomor : LP/B/26/V/2021/Sektor Padang selatan, tertanggal 10 Juni 2021.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda ia mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis 10/6/2021 sekira pukul 16.00 wib dirumahnya.

“Pelaku diduga melakukan aksinya pada Kamis, 10/6/2021 pukul 05.45 Wib”, ucap Rico Jum’at 11/6/2021.

Mendapat laporan dari korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan lakukan penyelidikan, kemudian ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di warung dekat rumahnya, Jalan Sutan Syahrir No. 340, RT 01, RW 02, Kelurahan Rawang kecamatan Padang selatan, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

“Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Irwan Sandi alias Iwan Gaek dan selanjutnya diamankan Polsek Padang Selatan guna pengembangan lebih lanjut”, terang Rico.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa, 4 buah ban mobil Agya, 1 buah Dongkrak dan 1 buah kunci roda.

“Iwan gaek akan dijerat sesuai dengan pasal 363 KUHP,” tutup Rico (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan