LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dibantu oleh warga setempat, menggerebek Sepasang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan perbuatan mesum, Jumat 21/5/2021.
Aksi yang tidak senonoh itu dilakukan oleh sepasang ASN yang bukan muhrimnya dalam sebuah mobil, karena mobil itu bergoyang sehingga diketahui oleh masyarakat setempat.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi ia mengatakan, penggerebekan itu terjadi di sekitar Kompleks Gelanggang Olahraga (GOR) Tuanku Rao, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
“Kedua ASN tersebut masing-masing laki-laki inisial AW yang sehari-hari berdinas di Sekretariat DPRD Pasaman dan perempuan inisial EK, oknum Guru salah satu SD di Pasaman,” ucapnya.
Ia menambahkan setelah penggerebekan itu, pasangan ASN yang bukan suami istri itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil.
“Informasinya masih terus kita dalami, bagaimana perkembangannya nanti akan kita informasikan lebih lanjut”, tutupnya. (***)