Amri Darwis, Mantan Bupati Limapuluh Kota Periode 2005-2010 Meninggal Dunia

  • Whatsapp
Mantan Bupati Limapuluh Kota

LINTASREPUBLIK.COM – Mantan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Periode 2005-2010, Amri Darwis dilporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Central Medika Jakarta, Sabtu 15/5/2021.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Limapuluh Kota Fery Chofa, ia mengatakan mantan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota itu meninggal dunia di usia ke 74 setelah menjalani perawatan disalah Satu Rumah Sakit di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Beliau meninggal di Jakarta setelah menjalani perawatan di rumah sakit Citra Medika, sekitar pukul 10 tadi dalam usia 74 tahun,” Ucapnya.

Ia menambahkan mantan Bupati itu sudah menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit dan beliau juga dinyatakan positif covid 19.

“Iya beliau terpapar covid-19, penyelenggaraan jenazah juga dilakukan secara protokol covid-19”, tegasnya.

Masih menurut Fery pemakaman jenazah tidak dilakukan secara protokoler Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota , dikarenakan selain covid -19 jenazah juga tidak dibawa ke Kabupaten Limapuluh Kota.

“Dari Pemkab juga belum tahu apakah  ke sana, sebab susah karena pembatasan covid-19 dan pembatasan mudik yang masih berlangsung,” jelasnya.

Diketahui Amri Darwis adalah Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2000-2005 dan Bupati Kabupaten Limapuluh kota Periode 2005-2010, setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Amri Darwis menghabiskan waktunya di Jakarta sebagai tenaga pengajar di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta. (YR)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan