Peserta Aksi Damai Pendukung Bupati Pessel, Petisi ini Bukan Bertujuan Untuk Intervensi Penegak Hukum, Hanya Pembelaan Kepada Bupati

  • Whatsapp
Aksi Damai Pendukung Bupati Pesisir Selatan

LINTASREPUBLIK.COM – Ribuan pendukung Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar (RA), lakukan aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Rabu 17/3/2021.

Dalam aksi itu mereka mengantarkan petisi yang ditandatangani oleh 30 ribu lebih pendukung Bupati Pesisir Selatan itu baik manual maupun online, mereka meminta Kejaksaan Negeri Pessel tidak menahan Bupati RA.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita mengantarkan bundelan petikkan petisi yang ditandatangani oleh ribuan masyarakat Pesisir Selatan,” ucap salah seorang peserta aksi, Bambang Mara Sampono, menurut tulisan yang dikutip lintasrepublik.com dari laman berita covesia.

Ia menambahkan terkait aksi yang dilakukan oleh pendukung Bupati RA tersebut, bukan lah sebuah intervensi hukum, dan hanya bertujuan untuk pembelaan kepada Bupati RA yang terpilih melalui Demokrasi di Pilkada Pessel tahun 2020 lalu.

“Kami tegaskan, petisi ini tidak ada bertujuan untuk mengintervensi tugas jaksa atau penegak hukum lainnya, tujuan inti dari kami mengantarkan petisi pembelaan masyarakat terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pessel yang terpilih melalui proses demokrasi atau Pilkada yang telah digelar,” jelasnya.

Kemudian adapun isi dari petisi tersebut adalah sebagai berikut :

1. Mendesak MA untuk menerima Kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan yang     berkeadilan.

2. Memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai Visi-Misinya.

3. Menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.

4. Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.

5. Kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo kami meminta dan berharap agar dapat mempertimbangkan PETISI yang kami buat ini.

6. Kemudian, pada siapa pun dan pihak mana pun juga, kami tegaskan untuk tidak ikut mengambil celah dari kondisi ini untuk     kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami tidak ingin keutuhan dan kedamaian kami dirong-rong. (YR)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan