Dinas Pol PP dan Damkar Terima Penghargaan Dari Gubernur Sumbar, Wabup Pessel, Semoga Prestasi Ini Terus Ditingkatkan

  • Whatsapp
Dinas Pol PP dan Damkar Pessel Raih Penghargaan

LINTASREPUBLIK.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan meraih penghargaan sebagai Dinas Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penegakkan dan Pengendalian Covid-19, yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat, di acara HUT Satpol PP ke 71 dan Linmas ke 59 Rabu, 17/3/2021.

Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah, yang hadir di Upacara Hut Satpol PP itu mengatakan, sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan dia merasa bangga atas prestasi yang dicapai oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Pessel, dia berpesan agar Dinas Satpol PP dan Damkar Pessel tidak jumawa dan semoga terus meningkatkan prestasi yang diraih hari ini.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih Dinas Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan sudah bekerja dengan baik dalam penegakkan protokol kesehatan, semoga prestasi ini terus ditingkatkan”, ucap Wabup.

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal, bersyukur atas pencapaian yang diraih oleh Dinas yang dipimpinnya tersebut, menurutnya ini adalah sebuah prestasi yang sangat luar biasa.

“Alhamdulillah Pesisir Selatan ditetapkan sebagai Kabupaten Terbaik III dalam Ajang Penegakkan Perda Provinsi Sumatera Barat no 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pengendalian covid 19”, ucap Dailipal

Kemudian ia menambahkan dalam menegakkan Perda Pemprov Sumbar itu, pihaknya menggandeng berbagai instansi seperti, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Humas dan Protokeler, Kodim 0311, Kepolisian, Pos Denpom, Anggota TNI AL Pos Painan dan segala unsur yang terkait.

Lebih lanjut Dailipal mengatakan bahwa pihaknya dan tim yang sudah dibentuk sering melakukan operasi di tempat-tempat keramaian, dan setiap pelanggar yang ditemukan pihaknya selalu memberikan sanksi sosial atau denda.

“Guna penegakkan protokol kesehatan, tim melakukan operasi diberbagai tempat seperti, Pasar, Perkantoran, Jalan Raya serta Objek Wisata, selama operasi hampir Dua Ribu pelanggar ditindak dengan sanksi sosial dan denda”, jelas Dailipal. (YR).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan