Sepakat, MUI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat Provinsi Sumatera Barat Tolak SKB 3 Menteri

  • Whatsapp
Foto Bersama Ketua MUI Sumbar dan Tokoh Masyarakat

LINTASREPUBLIK.COM – Kebijakan Penggunaan seragam dan atribut Sekolah oleh Pemerintah pusat mendapat respon Negatif dari kalangan masyarakat tanah air, terkhusus di Sumatera Barat.

Hal ini di tandai dengan berkumpulnya seluruh Ormas, Pemuka Adat, Bundo Kanduang di Aula MUI Sumbar pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021, hal itu bertujuan untuk melakukan konsolidasi menyatukan sikap untuk menolak SKB 3 Menteri.

Bacaan Lainnya

“Itu bukan penyelesaian tapi bagaikan menembak pipit dengan meriam, tuan-tuan sebenarnya bukannya menjaga sendi-sendi keberagaman tapi malah membuat kupak-kupak (rusak-red) tatanan keharmonisan dan kedamaian sesama anak bangsa,” ucap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provisi Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa.

Di kesempatan itu turut hadir, Plt Ketua PWM Sumbar Buya Solsafad, Perwakilan DDI Sumbar, Mazwar Masud, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Sumbar dan Mantan Walikota Padang Fauzi Bahar.

Menurut Mantan Walikota Padang Fauzi Bahar sudah waktunya seluruh unsur tokoh masyarakat di ranah minang untuk bersatu menolak SKB 3 Menteri tersebut, menurutnya perlu kira nya untuk melakukan upaya Yudicil Review terhadap SKB 3 menteri tersebut ke Mahkamah Agung (MA) RI.

“Saatnya seluruh potensi anak kemenakan dan lembaga bahu membahu untuk menolak SKB 3 Menteri dengan mengeluarkan pernyataan bersama yang dikomandoi MUI Sumbar, selain itu juga melakukan upaya Yudicial Review terhadap SKB tersebut ke Mahkamah Agung” Jelasnya.

Kemudian bundo Kanduang Sumatera Barat Reno Raudah Thaib mengatakan, bahwa masalah kearifan lokal perlu kiranya untuk dilestari kan, bukan dihabisi, pakaian perempuan Minang Kabau adalah Jilbab sesuai degan syariat Islam jika ini tidak disikapi maka “hanyuik sarantau kito”.

Menurut Plt Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumbar, Buya Solsafad, mengatakan bahwa Muhammadiyah melalui Aisyiyah menolak dengan tegas SKB 3 Menteri tersebut.

“Seluruh dai Muhammadiyah didemamkan untuk menolak SKB 3 menteri,” katanya.

Diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) mengeluarkan SKB 3 Menteri beberapa hari yang lalu, terkait tentang Pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut Agama tertentu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan