Diduga Berbuat Mesum di Kos-kosan, Sepasang Muda Mudi Diamankan Satpol PP Kota Padang

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) bersama warga mengamankan sepasang muda mudi yang diduga melakukan perbuatan asusila.

Mereka berinisial RA (18) perempuan dan PT (19) Laki-laki.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, mereka diamankan di sebuah kos-kosan di kawasan Lubuk Begalung pada hari Minggu 25 September 2022 sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.

“Karena kedapatan oleh warga berduaan di kamar kos, dan di duga mereka melakukan perbuatan mesum,” kata Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Senin 26/9/2022.

Mursalim menyebut akibat dari perbuatan pasangan muda mudi itu, warga setempat menjadi resah.

“Mereka diproses sesuai aturan yang berlaku serta kedua orang tua mereka juga dipanggil agar mereka tahu perbuatan dari anak-anaknya,” sebut Mursalim.

Menurut Mursalim, kepada petugas kedua muda mudi itu mengaku baru saling kenal.

“Pasangan yang dimabuk asmara ini baru saja saling kenal melalui lewat media sosial,” ungkap Mursalim.

Mursalim menghimbau agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, jangan sampai disalah gunakan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang turut serta dalam menjaga lingkungan dari segala perbuatan maksiat,” tutup Mursalim. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan