Kemudia dia menjelaskan, rekapitulasi di tingkat Kecamatan selesai dilaksanakan pada tanggal 14/12/2020, kemudian di tingkat Kabupaten/Kota tanggal 17/12/2020.
“Kami ucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten/Kota dan jajarannya serta PPK karena telah melaksanakan penyelenggaran dengan baik, terima kasih kepada Bawaslu, Kepolisian dan seluruh Stakeholder,” katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan hitung suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di situs KPU, pasangan Mahyeldi – Audy Joinaldy unggul 32.8 % dengan perolehan 675.829 suara, saat ini data yang masuk ke situs KPU baru 11.477 (91.46 %) dari 12.548 TPS yang terdata di 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat. (YR)