LINTASREPUBLIK.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya Bobi Ade Saputra yang tersandung dengan kasus penganiayaan, bahkan sempat jadi buronan Polres setempat.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Dharmasraya, menurutnya, pemberhentian Bobi Ade Saputra dikarenakan yang bersangkutan melanggar Anggaran Dasar (AD) Dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai.
“Surat pemberhentian ini kan dari DPP langsung, pertimbangannya ya selain proses hukum yang sedang dijalani, ada yang lebih penting yaitu mengenai kehadiran Boby yang hampir sembilan bulan mangkir dari kegiatan kedawanan, saya rasa ini yang lebih penting”, ucapnya, Senin 3/4/2021.