Terbukti Miliki Sabu, Seorang Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Terduga Penyalahgunaan Narkotika

LINTASREPUBLIK.COM – Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabtu, 06/8/2022.

Pelaku berinisial JRS, ia ditangkap sekitar pukul 01.00 dini hari, di Jorong Bumi Raya, Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Dharmasraya, IPDA Marbawi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, ia menyebut dari penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari penangkapan pelaku ini ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik warna bening,” sebut Marbawi, seperti dilansir Tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis 11/8/2022.

Dijelaskan Marbawi, pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas yang berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di lokasi.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga masyarakat setempat, dari tangan pelaku ditemukan barang haram tersebut.

“Pelaku mengakui barang bukti satu paket kecil sabu itu adalah miliknya,” jelas Marbawi.

Kemudian, untuk proses penyidikan dan pengembangan selanjutnya, pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Dharmasraya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan