LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba, Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan IV Jurai.
Pelaku adalah seorang pria berinisial MS (22), ia ditangkap di Rawang Painan, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, pada Jumat 25/04/2025 malam.
Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal sari laporan masyarakat setempat.
“Masyarakat mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba di wilayah tersebut,” kata Hardi.
Hardi menyebut, atas laporan itu pihaknya mengarahkan Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku.
“Saat itu juga tim langsung menangkap pelaku,” tutur Hardi.