LINTASREPUBLIK.COM – Aparat Kepolisian Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan, membekuk empat pelaku pencurian kambing milik warga Kampung Sikabu, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang.
Pelaku berinisial YJ (27), RWS (29) dan DP (29) serta IL (41) keempatnya adalah warga Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Kapolsek Lengayang IPTU Faisal Safutra, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu 06 Januari 2024 atas kerja sama personil Polsek Lengayang dengan Polsek Linggo Sari Baganti.
“Dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Lengayang mendapatkan informasi tentang keberadaan 4 pelaku pencurian tersebut di wilayah hukum Polsek Linggo Sari Baganti,” kata Faisal, seperti dilansir website resmi Polres Pessel, Senin 08/1/2024.
Kemudian Kapolsek, Kanit Reskrim bersama dengan Ka SPKT beserta anggota bergabung dengan Polsek Linggo Sari Baganti untuk melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.
Kepada Polisi pelaku mengaku mereka telah melakukan pencurian ternak berupa kambing di daerah Kecamatan Lengayang tersebut.
“Selanjutnya keempat pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Lengayang guna proses hukum lebih lanjut dengan barang Buktinya,” tutur Faisal.
Faisal menegaskan akan menindak setiap pelaku kejahatan di wilayah Kecamatan Lengayang dan tidak akan memandang siapa pun orangnya.
“Mari kita cegah Nagari dan kampung halaman kita dengan kejahatan, aktifkan kembali Poskamling dan peduli dengan perubahan lingkungan sekitar agar terhindar dari kejahatan ini,” pungkas Faisal. (***)