LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba.
Pelaku adalah seorang pria berinisial JS (20), ia ditangkap di Kampung Rimbo Lumang, Kecamatan Air Pura, Rabu 16/04/2025 malam.
Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa pengungakapan kasus narkoba itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut.
Atas laporan masyarakat tersebut, Kasat Res Narkoba mengarahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku.
“Saat itu juga, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung membekuk pelaku,” tutur Hardi.
Hardi menyebut, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran kecil dan pelaku barang haram tersebut adalah miliknya.