LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Pesisir, Polres Pesisir Selatan (Pessel) melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial KL (25), ia ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Koto Panjang, Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis 20/2/2025 siang.
Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Okdianto, SH, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Nagari Sungai Tunu Utara.
Okdianto menyebut, dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan melakukan patroli di sekitar Kawasan nagari Sungai Tunu Utara.
“Saat proses penangkapan, pelaku sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu, kemudian di bekuk oleh tim dan langsung di bawa ke MapolsekRanah Pesisir untuk tindakan lebih lanjut,” tutur Okdianto.