LINTASREPUBLIK.COM – Merasa dirugikan, dan tidak terima dengan atas dugaan pemggelapan minyak CPO pelapor Robi Junaidi melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Pesisir Selatan. Sabtu 08/2/2025.
Kepada media, Robi menunjukan hasil laporan polisi LP /B/ 19/II/ 2025/ Polres Pessel tanggal 8 Februari 2025.
Dalam laporan tersebut Ia melaporkan perkara dugaan Tindak Pidana Penggelapan Minyak CPO satu unit truk tangki dengan nopol BA. 9392 BIJ merek Hino milik PT. Erlimaem Lestari Abadi dengan DO no 2025 MM – CPO/ DO/17/LDS angkutan PT. Lestari Buana Sakti.