Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pesisir Selatan

Foto : Pelaku pencabulan anak (Duduk)

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pria berinisial R (51), Jumat 07/2/2025.

Warga Ampang Tareh Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan itu ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP. M. Yogie Biantoro, S.Tr.K, SIK, mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait tindak pidana pencabulan pada hari Sabtu (04/2) di wilayah Kenagarian Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai.

“Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yogie melalui keterangan tertulisnya yang dikutip lintasrepublik.com di media sosial Polres Pessel, Minggu 09/2/2025.