Ia menjelaskan, untuk mewaspadai munculnya persoalan baru tersebut, ia meminta ASN untuk menjaga jarak dari segala aktivitas politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, dan bahkan bisa dijatuhi pidana.
“Jadi jangan terjebak, apalagi masuk di grup media sosial dan ikut berkomentar. Karena salah satu tugas kita adalah untuk pesta demokrasi lebih. Jangan kita membuat rusuh,” terangnya.