Mereka ditangkap oleh personel Polsek Lubuk Begalung, Tim Klewang dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, dalam penangkapan pelaku tawuran itu, polisi menyita tujuh buah senjata tajam berbagai jenis dan bentuk sebagai barang bukti.
Tawuran di Jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Padang itu melibatkan delapan nama geng yang terbagi menjadi dua kubu, yakni Ampalu, Pengambiran, Kampung Jua dan Batuang Taba melawan tiga geng dari daerah Pampangan.
Puluhan orang dari kedua kubu itu bentrok di dekat Jembatan Emilindo. Akibat tawuran bersenjata tajam itu, korban bernama Farel Okta Firmansyah putus tangan kirinya. Ibu jari kanannya pun nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.
Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Rosidi menyebut, kepolisian masih memburu para pelaku lain yang terlibat dalam tawuran pada Sabtu dini hari itu.