Dari 10 peserta tawuran, baru enam yang telah memenuhi unsur untuk diproses secara pidana.
“Sisanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim,” tutur Habiib.
Habiib menegaskan, siapapun di antara pelaku yang memenuhi unsur pidana sesuai dengan hasil pemeriksaan tim, maka akan dijerat secara pidana.
“Sabtu malam, 10 orang yang terlibat tawran bersama barang buktinya masih berada di Kantor Polresta Padang,” tegas Habiib.
Sementara itu, Kapolsek Lubuk Begalung Kompol M Rosidi mengatakan 10 pelaku tawuran itu ditangkap di tempat terpisah.