“Jika ada ditemukan, kami imbau masyarakat atau peternak segera melaporkan, lapor ke Puskeswan atau penyuluh terdekat di lapangan,” tutur Madrianto.
Kalau benar dicurigai, petugas langsung melakukan penanganan pengobatan dengan cara memberikan obat.
“Selain itu peternak juga diminta mengkarantina ternak sapi bali nya yang terjangkit itu selama 10 hari,” pungkas Madrianto. (***)