Bolos Saat Pelajaran Berlangsung, 28 Pelajar SMA Diamankan Satpol PP

  • Whatsapp
Foto : Petugas Satpol PP mengamankan sejumlah pelajar

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangan, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan 28 pelajar yang diduga keluyuran saat jam Pelajaran berlangsung, Kamis 01/8/2024.

Miris kondisi saat ini, karena hampir setiap hari Personil Pol PP melakukan penertiban terhadap pelajar yang keluyuran di saat jam pembelajaran masih berlangsung (PBM), kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S. IP, M.Si.

Bacaan Lainnya

Chandra menyebut, pelajar tersebut diamankan saat sedang duduk diwarung di kawasan Lubuk Begalung serta kawasan Gor H. Agus Salim Padang, mereka ada yang sedang main dadu dan domino.

“Sebagai petugas penegak Perda kita juga punya kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan Pendidikan, tentu salah satunya adalah antisipasi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi,” sebut Chandra.

Menurut Chandra, operasi yang dilakukan pihaknya itu merupakan salah satu antisipasi terjadinya tawuran antar pelajar di Kota Padang,

“Antisipasi tawuran antar pelajar, kita lakukan patroli dan pengawasan para pelajar dan kita amankan,” tutur Chandra.

Terkait maraknya aksi cabut dari sekolah Chandra mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta menjalin komunikasi dengan wali kelas dan pihak sekolah, agar tidak terjadi lagi anak-anak yang keluyuran saat proses pembelajaran sedang berlangsung, yang akan menimbulkan efek negatif kepada para pelajar.

“Dalam pengawasan ini adalah tanggung jawab kita bersama maka di imbau pihak orang tua juga intens melakukan proses pembelajaran anak-anaknya,” ungkap Chandra.

Selanjutnya untuk proses lebih lanjut pelajar tersebut diserahkan ke pihak Satpol PP Provinsi Sumatera Barat.

“Karena pengawasan untuk pelajar SLTA ini adalah wewenang dari Provinsi,” tutup Chandra. (***)

Pos terkait