Menurut Ferry, personel Polsek Kuranji yang berpangkat Bripka itu menurutnya sejak hari ini tidak lagi menjadi anggota Polri.
“Iya betul, pagi ini kita juga melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan anggota Polri yang melanggar hukum terkait narkoba,” kata Ferry di Padang, Rabu 31/7/2024.
PTDH untuk Bripka W ini menurut Kapolres juga mampu menjadi peringatan bagi jajaran Polresta Padang agar tidak melawan hukum.