Polisi Bekuk Maling HP di Kota Padang

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang Pria Bernama  Rahman  Suhardi Tanjung Alias Adek(18) warga Palinggam Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan, ditangkap  Tim Unit VI Opsnal Polresta Padang, karena diduga mencuri 1 unit handphone milik warga, Kamis 05/1/2023.

Penangkapan  Adek dipimpin langsung oleh IPDA Adrian Afandi di rumah orang tuanya pada pukul 17.00 di jalan Palinggam RT 02 RW 04 Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan tanpa perlawanan.

Pos terkait