“Dari laporan warga, Panti Pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan,” kata Saraman.
Saraman menyebut, dalam menjaga Trantibum di Kota Padang agar tetap kondusif, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ditempat-tempat yang rawan dijadikan tempat maksiat.