“Mereka di amankan oleh pasukan penegak perda pemko Padang ini kerena di dapati duduk berpasangan hingga larut malam di lokasi bibir pantai kawasan Masjid Al Hakim Padang,” sebut Chandra.
Chandra menegaskan, mereka yang tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang.