Polres Pessel Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Diantaranya Emak-Emak

  • Whatsapp
Foto : Dua (duduk) pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap Polisi

Setelah melakukan pengintaian dilokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku berinisial CY (28), dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket shabu ukuran kecil dan uang senilai Rp. 20 ribu.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan mencari keberadaan pelaku lainnya, sesampainya di wilayah Nagari Pasar Baru dan petugas berhasil menangkap seorang Perempuan berinisial LL (42), diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

Bacaan Lainnya

“Gerak geriknya mencurigakan, dia membuang shabu dari saku celananya, benar saja pelaku dapat di tangkap dan dilakukan penggeledahan, dibantu para saksi Tim berhasil menemukan barang bukti 3 paket kecil jenis Shabu, 1 Unit Android dan beberapa plastik kecil bening,” tutur Riki.

Barang yang diamankan tersebut merupakan barang bukti atau alat yang digunakan dalam kejahatan narkotika dan hal ini diakui oleh kedua pelaku dalam kepemilikannya dan disaksikan oleh sejumlah saksi di TKP.

Pos terkait