Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tanah Datar

  • Whatsapp
Foto : Pelaku penyalahgunaan narkotika asal tanah datar

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, pelaku diamankan di sebuah ladang miliknya sendiri di Kecamatan Tanjung Baru, Sabtu 04/5/2024.

Pelaku berinisial PN (44), pekerjaan pedagang merupakan warga Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH, MH, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Memang benar bahwasannya kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu pada hari sabtu tanggal 04 Mei 2024 bertempat di ladang milik pelaku sendiri di Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar,” kata Desneri, seperti dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram Polres Tanah Datar, Selasa 07/5/2024.

Desneri menyebut, sebelumnya pihaknya sudah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di ladangnya,” sebut Desneri.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

“Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa empat paket sedang sabu-sabu dan dua puluh tiga paket kecil shabu, yang dibungkus dengan plastik klip, serta uang tunai berjumlah Rp.200 ribu,” tutur Desneri.

Kemudian petugas juga berhasil mengamankan, satu helai celana pendek dan lima unit handphone merek OPPO.

“Selanjutnya pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Desneri. (***)

Pos terkait