LINTASREPUBLIK.COM – Seorang Ibu berinisial WI (42) dan anaknya JS (22) ditangkap Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) mereka ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba.
Warga Kampung Berok Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal itu ditangkap di rumahnya pada Senin 05/8/2024 sekira pukul 21.00 Wib.
“Penggerebekan kita lakukan pada sebuah rumah, dalam penggerebekan itu ditemukan WI dan anaknya JS sedang berada didalam rumah,” kata Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Riki Yovrizal, SH.
Riki menyebut, penangkapan ibu dan anak tersebut berawal terkait adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah itu.
Berdasarkan informasi itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan kedua orang yang merupakan ibu dan anak tersebut sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Hasil dari penggeledahan ditemukan di bawah Kasur pelaku JS satu buah dompet warna coklat yang berisikan 4 paket narkotika gol I jenis sabu.
Kemudian, potongan-potongan pipet pembungkus shabu yang terdapat dalam plastik klip bening dan 2 buah sendok takar sabu yang terbuat dari pipet/sedotan.
Setelah penggeledahan JS, kemudian polisi langsung melakukan penggeledahan ke kamar pelaku WI, dan didapatkan 6 paket sabu berbungkus plastik klip bening.
“Dalam hasil interogasi, kedua pelaku mengakui, bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses lebih lanjut,” tutur Riki. (***)