Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
“Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa empat paket sedang sabu-sabu dan dua puluh tiga paket kecil shabu, yang dibungkus dengan plastik klip, serta uang tunai berjumlah Rp.200 ribu,” tutur Desneri.
Kemudian petugas juga berhasil mengamankan, satu helai celana pendek dan lima unit handphone merek OPPO.