Menurut Jeki, PABPDSI merupakan sebuah organisasi Persatuan Badan Permusyawaratan Desa yang memiliki struktur organisasi dari Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
Jeki berharap, dengan terbentuknya PABPDSI di Kabupaten Pesisir Selatan dapat menjadi pemersatu keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (Bamus) di negeri sejuta pesona tersebut.
“Semoga dengan terbentuknya organisasi ini, dapat menjaga wibawa BPD/Bamus serta dapat mewadahi aspirasi anggota, kemudian agar lebih terkoordinir dalam melaksanakan tugas dan saling berbagi informasi demi kelancaran tugas dalam pengawasan di Nagari-nagari di Kabupaten Pesisir Selatan.,” tutup Jeki. (***)