Diketahui sebelumnya, kejadian curanmor itu terjadi di Mushallah Nur Hidayat Kampung Gurun Panjang, Nagari Gurun Panjang Kecamatan Bayang pada Senin 17 April 2023 sekira pukul 20.20 wib.
“Pengungkapan berawal dari Unit Reskrim Polsek Bayang bekerja sama dengan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel melakukan Penyelidikan terhadap kejadian pencurian dimaksud, hasil kerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bayang melalui informasi masyarakat di lapangan dan selanjutnya pelaku dapat kami tangkap serta dibawa ke Mapolsek Bayang,” tutur Thamrin.
Selanjutnya penadah dan pelaku curanmor serta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat tersebut diamankan di Mapolsek bayang.