Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto : Pelaku dan penadah curanmor (duduk) yang diamankan Polisi

LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Kepolisian Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap pelaku dan penadah Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di daerah setempat.

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, bersama Reskrim Polsek Sutera dan Polsek Batang Kapas, Rabu 05/6/2024.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP. Andra Nova, SH, MH, dirinya mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Lam Panjang, Nagari Rawang Gunung Malelo, Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pelaku, berinisial JN, terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor Honda CBR yang terjadi pada Kamis, 28 Februari 2019 sekitar pukul 02.00 Wib di Kampung Tanah Kareh, Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Andra.

Dijelaskan Andra, sepeda motor tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial ML (52), yang berdomisili di Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kemudian, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bergerak untuk memburu penadah tersebut di Kampung Bukit Putus Luar, Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin sepeda motor Honda CBR berwarna coklat. Mesin tersebut telah dipreteli, dan bagian-bagian sepeda motor seperti mesin, rangka, dan bodi dijual secara terpisah dengan tujuan agar barang bukti sulit ditemukan,” pungkas Andra. (***)

Pos terkait