“Sesuai aturan, pembinaan mereka yang terjaring langsung diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP Padang, hal itu untuk memastikan apakah mereka benar menjajakan diri sebagai PSK atau tidak, jika terbukti keduanya akan dilakukan pembinaan lebih lanjut ke Dinas Sosial,” jelas Rio.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, pengamanan yang dilakukan terhadap kedua wanita itu sebagai upaya menjaga norma-norma yang berlaku di Kota tersebut.
Mursalim berharap, kegiatan itu dapat meminimalisir perbuatan maksiat serta hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Pasang.