Dua Wanita Pemandu Karaoke di Kawasan Atom Center Diamankan Satpol PP Kota Padang

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua wanita dan satu orang pria di kawasan Atom Center pada Kamis 16/2/2023 sore.

Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, mereka diamankan berawal dari laporan warga, diduga kawasan Atom Center tersebut sering digunakan untuk kegiatan Live Music atau tempat karaoke.

Bacaan Lainnya

“Alhasil dua orang wanita yang tidak dilengkapi kartu tanda identitas, serta satu orang pria juga turut di amankan oleh petugas, diketahui kedua perempuan tersebut berprofesi sebagai pemandu lagu,” kata Mursalim, Jumat 17/2/2023.

Mursalim menyebut, sejumlah pelaku usaha di kawasan Atom Center tersebut, kerap melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Dalam upaya menjaga ketertiban, mereka yang tidak dilengkapi kartu tanda pengenal (KTP) maka di amankan ke Mako Satpol PP Padang, selain itu kepada pemilik usaha juga di beri surat peringatan,” sebut Mursalim.

Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Pihak keluarga mereka juga kita panggil sebagai penjamin, agar kedepannya mereka tidak mengulanginya lagi, dan mereka juga membuat surat pernyataan,” tutup Mursalim. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan