Pelaku Maling di SDN 12 Api-Api Bayang Pesisir Selatan Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Karung Buku Cetak dan Peralatan Administrasi Berhasil Diamankan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Bayang Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Api-api, pada Selasa 21/2/2023.

Pelaku berinisial EY (45) warga Kampung Apa, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bayang AKP MH. Thamrin, SH, MM mengatakan, pelaku diduga mencuri buku cetak dan peralatan administrasi di sekolah tersebut.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak sekolah terkait hilangnya sejumlah buku cetak dan peralatan administrasi di Sekolah tersebut,” kata Thamrin.

Thamrin menyebut, berdasarkan laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku terungkap setelah petugas bekerja sama dengan pihak sekolah melihat rekaman CCTV yang terpasang di Sekolah tersebut,” sebut Thamrin.

Setelah berhasil mengungkap identitas pelaku, Unit Reskrim Polsek Bayang langsung menangkap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu karung buku cetak dan peralatan administrasi.

“Pelaku dan barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek Bayang untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya,” tutur Thamrin.

Thamrin menegaskan, akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk memastikan dan mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

“Dan kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap kantornya, jika perlu berikan kunci tambahan, penerangan dan CCTV,” tutup Thamrin. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan