Rio menyebut, penertiban itu berawal dari pengaduan masyarakat yang telah resah ulah aktivitas mereka.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas langsung melakukan penertiban dilokasi yang telah didapatkan,” sebut Rio.
Dijelaskan Rio, kedua wanita itu berinisial SP (28) ia diamankan di sebuah Hotel di kawasan Jalan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, kemudian MN (18) ia diamankan di sebuah Hotel di kawasan Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat.