LINTASREPUBLIK.COM – Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Agam Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian sapi, Sabtu 21/1/2023.
Ketiga pelaku itu ditangkap usai diketahui melakukan aksinya di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
“ Pelaku berhasil kita tangkap di dekat gerbang pos satpam PT. Mutiara Agam saat hendak membawa ternak sapi hasil curiannya itu keluar lokasi dengan menggunakan kendaraan mobil rental minibus Toyota Avanza Nopol BA 1026 WD,” kata Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ. Agung Pratomo.
Agung menambahkan, ketiga pelaku itu berinisial AF, (42) dan RD, (37), keduanya warga Jorong Sago Manggopoh Lubuk Basung, kemudian IS, (45), warga Jorong Labuhan Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam.