Pria Asal Lengayang Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Diamankan

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Konsisten dalam menindak lanjuti perintah Kapolres, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Senin 09/1/2023 sekira pukul 23.00 Wib.

Pelaku berinisial RP (31) adalah warga Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

β€œIni adalah penangkapan yang ke 5 di awal Januari tahun ini dengan berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan dengan total jumlah tersangka 5 orang,” kata Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Aiptu Imbra, SH.

Imbra menyebut, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu paket kecil Sabu dan satu unit handphone.

Pos terkait