Miliki Sabu, Pria Asal Lunang Pesisir Selatan ini Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial A (43), pada Selasa 04 Oktober 2022 sekira pukul 22.30 Wib.

Warga Kampung Tanjung Beringin, Nagari Lunang Selatan, Kecamatan Lunang tersebut ditangkap, lantaran diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Imbra, SH mengatakan, pelaku ditangkap menindaklanjuti perintah Kapolres untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pessel.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diduga sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut,” kata Imbra, Kamis 06/10/2022.

Dijelaskan Imbra, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan kemudian pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Pos terkait