“Selain itu, pemasangan spanduk-spanduk ini juga menyalahi tempat pemasanganya,” kata Mursalim.
Dijelaskan Mursalim, tim gabungan tersebut juga mendatangi sejumlah hotel dan cafe serta resto yang memasang spanduk dan papan reklame yang tidak berizin.
“Yakni Hotel prima, Parewa coffe, Menyala coffe, jiwa raga coffe dan resto, toko kopi rasa, sasana coffe, shuku fuku coffe serta resto Soto Garuda,” Jelas Mursalim.