LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh pelajar di kawasan Jalan Pramuka, Lolong Belanti Kecamatan Padang Utara, Rabu 03/8/2022.
Mereka diamankan, lantaran di duga bolos saat jam pelajaran berlangsung.
“Mendapati laporan dari masyarakat setempat, tentang adanya sekumpulan pelajar yang sedang berkeluyuran diluar lingkungan sekolah saat pelajaran berlangsung, Tim sergap langsung menuju tempat yang dimaksud dan langsung menertibkan ketujuh pelajar tersebut,” kata Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.
Dijelaskan Mursalim, ketujuh pelajar itu adalah, RF (16) siswa SMK 5 Padang, MH (17) siswa SMA Perti, FK (17) siswa SMK Teknologi Plus, dan AS (18), IV (18), AS (18), GM (17) merupakan siswa SMK Nusatama.
“Pelajar yang ditertibkan langsung dibawa dengan menggunakan mobil Dalmas ke Mako Satpol PP Padang,” jelas Mursalim
Menurut Mursalim, penertiban pelajar tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kegiatan yang berujung pada aksi tawuran.
Kemudian setelah dilakukan pendataan, ketujuh pelajar itu dilakukan pembinaan oleh pasukan penegak perda tersebut.
“Kita berikan pemahaman kepada tujuh pelajar ini, bahwa tidak diperbolehkan berada diluar pekarangan sekolah saat proses belajar mengajar sedang berlangsung,” tutur Mursalim.
Selanjutnya, pihak Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua serta pihak sekolah ke tujuh pelajar tersebut.
“Kita harap sekolah memberikan sanksi agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi,” tutup Mursalim. (***)