Selanjut mayat korban dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan, karena orang tua korban tidak mau melakukan autopsi terhadap mayat anaknya tersebut.
“Alhamdulillah identitas korban sudah kita temukan berkat Tim Inafis dan penyelidikan personel di lapangan, kami menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga anak dalam lingkungan keluarga yang harmonis,” tutur Aldius.
Sebelumnya diberitakan, Warga Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria dalam kondisi tergantung di salah satu rumah kosong pada Senin 18 Juli 2022 sekira pukul 11.15 Wib.
Korban diduga tewas bunuh diri dengan cara mengantungkan diri di Rumah milik H. Jafri di Kampung Pasar Belakang, Nagari Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan. (***)