Aldius menyebut, tim Inafis Polres Pessel tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 Wib dan langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi identitas mayat korban serta melakukan Visum luar.
“Di TKP ditemukan barang bukti berupa, satu helai Celana Panjang warna hitam, satu helai Baju kemeja bermotif kotak-kotak warna biru, satu unit Speaker aktif, uang Rp. 7 Ribu, satu unit Handphone android tanpa merek warna biru beserta Charger, satu pasang Sandal Merk swallow warna putih oranye, dan satu buah sisir rambut warna oranye, serta satu utas tali tambang warna hijau dalam keadaan tersimpul,” sebut Aldius.
Berdasarkan barang bukti itu ibu korban bernama Eka Putri meyakini bahwa barang-barang yang ditemukan di TKP tersebut adalah milik anaknya.
“Sebelum kejadian korban bertengkar dengan orang tuanya, dan korban meninggalkan rumah, namun sempat kembali pada sorenya untuk makan, setelah itu pergi lagi,” ungkap Aldius.