Miliki 1 Kg Ganja, Seorang Warga Lengayang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Sapu jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan, menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kampung Padang Rubiah Nagari Kambang Barat Kecamatan Lengayang, Sabtu 19/3/2022 sekira pukul 00.30 Wib.

Hal itu dibenarkan oleh Dantim Opsnal Polres Pessel Yopi Alexander, ia menyebut pelaku berinisial YH (22), ia ditangkap dirumah nya.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di wilayah itu, berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” sebut Yopi.

Ditambahkan Yopi, bersama pelaku dirinya juga mengamankan barang bukti berupa, tiga paket sedang Narkotika Gol I jenis Ganja seberat 1kg, dan sepuluh lembar kertas pembungkus nasi warna kuning.

Pos terkait