Didemo Massa, Camat Lengayang Dinonaktifkan Sementara

  • Whatsapp
Foto : Massa melakukan unjuk rasa di Kantor Camat Lengayang

LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara Jamalus sebagais Camat Lengayang.

Hal itu dilakukan berkaitan dengan  unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Lengayang (AMAL) pada hari Selasa tanggal 18 Januri 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan Mawardi Roska mengatakan, oknum Camat Lengayang tersebut telah dipanggil oleh Bupati dan akan dilakukan evaluasi.

“Kami masih melakukan evaluasi mencari jalan terbaiknya, sehingga tidak ada yang dirugikan,” ucap Mawardi yang dikutip lintasrepublik.com dilaman websaite m.bandasapuluah.com, Kamis 20/1/2021.

Kemudian menurut Mawardi, hasil pertemuan dengan Bupati Pesisir Selatan tidak memperbolehkan Jamalus masuk kantor hingga surat keputusan atau legalitas lainnya keluar.

“Itu kebijakan Bupati, apa ditarik ke Kabupaten atau bagaimana kita tunggu SK nantinya,” jelas Mawardi.

Selanjutnya Mawardi enggan berkomentar terlalu jauh terkait status penonaktifkan Jamalus sebagai Camat Lengayang tersebut.

Kemudian Mawardi juga menjelaskan terkait Camat Lengayang yang belum mengikuti Diklat Kepamongprajaan.

“Bukan hanya Camat Lengayang seorang saja yang belum mengikuti diklat tersebut, ada beberapa Camat lainnya yang berstatus demikian,” jelas Mawardi.

Menurut mantan Kadis Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pesisir Selatan itu, ada beberapa syarat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diangkat menjadi Camat.

“Pertama, berlatar belakang Pendidikan Pemerintahan, Sarjana Hukum dan Administrasi Pendidikan lainnya, kedua pernah bertugas di Kecamatan, ketiga, bagi yang tidak memenuhi kedua syarat dapat diangkat bila yang bersangkutan pangkatnya sudah memenuhi dengan catatan yang bersangkutan akan di Diklat Kepamongprajaan,” tutup Mawardi.

Seperti diketahui ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lengayang (AMAL) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Camat setempat pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022, massa menuntut Jamalus dicopot dari jabatannya.  (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan