Diduga Melakukan Pencurian di Taratak Kecamatan Sutera, Pasutri Asal Kota Padang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Barang Bukti dan Pelaku Pencurian di Sutera

LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Sutera berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) terduga pelaku pencurian di Pasar Taratak Kenagarian Taratak, Selasa 18/1/2022, sekira pukul 15.30 Wib.

Pelaku berinisial IP (29) dan CM (27) adalah warga Kelurahan Padang Besi Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sutera IPTU Riki Yovrizal, SH mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura bertamu kerumah korban Yuli (30), korban sedang memasak didapur kemudian diberitahu oleh anaknya ada yang mencari.

“Setelah keluar dilihat pelaku IP bergegas meninggalkan rumahnya, korban curiga dan android miliknya yang diruang tamunya tidak ada lagi,” ucap Riki Rbu 19/2/2022.

Riki menambahkan, korban berteriak minta tolong, saksi sekitar mendengar dan mengejar pelaku yang sudah ditunggu oleh istrinya CM (27) dipinggir jalan sedang menunggangi motor.

“Atas pemberitahuan warga saya bersama personil Reskrim bergegas ke TKP mengamankan pasangan suami istri tersebut,” ungkap Riki.

Bersama pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru Nomor Polisi BA 3835 LA, satu unit Android Vivo Y65 warna hitam dan satu stel pakaian bertuliskan SMK 5 Padang.

“Pelaku ini mencuri dengan berpura-pura kenal dan bertamu kerumah korban, ia menggasak android vivo korban yang berada diruang tamu memanfaatkan situasi sepi hanya anak korban yang balita saat itu ada,” jelas Riki.

Menurut Riki, pasangan suami istri tersebut sebelumnya juga pernah menggasak sepeda motor di Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan pada 11 Januari 2022, dan kami langsung berkoordinasi ternyata ada laporannya.

“Sekarang barang bukti sepeda motor dan pakaian yang dipakai waktu kejadian tersebut sudah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan,” tutur Riki.

Kemudian Riki menyampaikan terima kasih kepada msyarakat yang cepat respon dan melaporkan serta bersama–sama menangkap pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksinya.

“Kami himbau masyarakat selalu peduli dan waspada dengan kejahatan yang terjadi disekitar kita,” himbau Riki.

Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Sutera, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang jelas akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sutera guna diproses hukum selanjutnya, tutup Riki. (***)

Pos terkait