LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial RD (64) Warga Kota Padang, ditangkap oleh Polisi, lantaran ia memperkosa seorang gadis yang menderita gangguan mental.
Ia ditangkap pada hari Rabu, (29/12), di sebuah gudang tak jauh dari rumahnya di Jalan Kuranji, RT 001/RW 003, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, (02/12), disebuah ladang jagung di jalan Tui Kecamatan Kuranji Kota Padang sekitar pukul 17.00 Wib.