LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial Z (28) lantaran diduga mencuri tiang besi pelaminan milik majikan tempatnya bekerja.
Pelaku ditangkap disebuah rumah dikawasan Siteba Kecamatan Nanggalo Kota Padang sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 22/12/2021 malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku dibantu oleh temannya berinisial A, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku inisal Z sudah kami tangkap, satu pelaku inisial A masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” Kata Rico, Minggu 26/12/2021.
Rico menyebut, kejadian berawal saat korban menyuruh pelaku A untuk mengecat besi tenda pelaminan miliknya, karena korban tidak puas dengan hasil kerja pelaku A, akhirnya korban menyuruh pelaku berhenti untuk bekerja.
Selanjutnya pada Selasa (21/12) sekira pukul 14.00 Wib, saat korban datang ke gudang pelaminan miliknya, korban mendapati besi tiang pelaminannya telah hilang.
“Saat korban bertanya kepada warga setempat, korban diberitahu bahwa yang telah mencuri tiang pelaminan tersebut ialah laki-laki yang di pekerjakannya tersebut,” sebut Rico.
Menurut Rico, setelah korban mengetahui A mencuri tiang pelaminan miliknya, kemudian korban mendatangi rumah pelaku.
“Pelaku yang didatangi oleh korban tersebut, mengakui bahwa ia telah membawa kabur besi tersebut berdua dengan temannya,” jelas Rico.
Kemudian setelah mengakui perbuatannya pelaku berjanji akan mengembalikannya, karena tidak kunjung dikembalikaan akhirnya korban membuat laporan kekantor Polisi.
Atas laporan tersebut akhirnya Polisi menangkap salah seorang pelaku berinisial Z dengn barang bukti berupa, besi tiang tenda pelaminan 23 batang dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat.
Sementara itu, pelaku A masih dalam pengejaran Polisi, saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Padang. (***)